Peer Reviewer

 


Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk ke Jurnal Etika Pemilu akan melalui proses peninjauan secara ketat untuk memastikan kualitas ilmiah, orisinalitas, dan relevansinya terhadap pengembangan tata kelola dan etika pemilu di Indonesia.

Jurnal Etika Pemilu menerapkan kebijakan Double-Blind Peer Review. Artinya, identitas penulis dirahasiakan dari mitra bestari (reviewers), dan sebaliknya, identitas mitra bestari juga dirahasiakan dari penulis untuk menjamin objektivitas penilaian.


Tahapan Proses Review (Review Workflow)

Proses evaluasi naskah dilakukan melalui tahapan-tahapan berikut:

[Naskah Masuk] 
       │
       ▼
[Pemeriksaan Awal oleh Editor] ───► (Ditolak / Dikembalikan jika tidak sesuai format/skope)
       │
       ▼ (Lolos)
[Uji Plagiarisme (Turnitin)] ────► (Ditolak jika indeks kemiripan > 20%)
       │
       ▼ (Lolos)
[Double-Blind Peer Review] (Oleh minimal 2 Reviewer)
       │
       ▼
[Keputusan Editorial] ───────────► (Diterima / Revisi / Ditolak)
  1. Pemeriksaan Awal (Desk Review): Editor akan memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan cakupan (focus and scope) jurnal serta kepatuhan terhadap panduan penulisan (author guidelines). Naskah yang tidak sesuai akan langsung ditolak atau dikembalikan untuk diperbaiki.

  2. Uji Plagiarisme: Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dicek tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak Turnitin. Batas maksimal indeks kemiripan yang ditoleransi adalah 20%.

  3. Peninjauan oleh Mitra Bestari (Peer Review): Naskah yang memenuhi syarat akan dikirimkan kepada minimal 2 (dua) orang Mitra Bestari yang ahli di bidangnya. Reviewer memiliki waktu 3-4 minggu untuk mengevaluasi naskah dan memberikan rekomendasi.

  4. Keputusan Editorial: Berdasarkan rekomendasi dari para reviewer, Editor Jurnal akan mengambil keputusan akhir terhadap naskah.


Keputusan Hasil Review

Rekomendasi yang diberikan oleh Mitra Bestari dan Editor dapat berupa salah satu dari status berikut:

  • Accept Submission: Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa ada perubahan.

  • Revisions Required: Naskah diterima dengan catatan penulis harus melakukan revisi minor (ringan) sesuai saran reviewer.

  • Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi mayor (besar). Setelah direvisi oleh penulis, naskah akan dikirimkan kembali ke reviewer untuk ditinjau ulang.

  • Decline Submission: Naskah ditolak karena ditemukan kelemahan fatal pada metodologi, tidak memiliki kontribusi ilmiah yang kuat, atau di luar cakupan jurnal.

Catatan untuk Penulis: Keputusan akhir mengenai penerbitan naskah mutlak berada di tangan Dewan Redaksi (Editor-in-Chief) berdasarkan masukan dari Mitra Bestari, dan keputusan tersebut bersifat final.