KEDUDUKAN DKPP SEBAGAI PENEGAK ETIKA YANG BERMUATAN HUKUM

Penulis

  • Akhmad Mukhlis

Kata Kunci:

DKPP, Code of Ethics, Law Enforcement, Elections

Abstrak

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) merupakan lembaga yang berperan penting dalam menegakkan kode etik penyelenggara pemilu di Indonesia. Meskipun berfokus pada aspek etik, DKPP memiliki kekuatan yuridis yang kuat melalui kewenangan menjatuhkan sanksi berupa pember- hentian tetap kepada penyelenggara pemilu. Tulisan ini bertujuan menga- nalisis kedudukan DKPP dalam sistem hukum Indonesia, menyoroti karak- teristik etika yang bermuatan hukum, serta meninjau implikasi hukum dari putusannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa DKPP beroperasi di antara ruang etika dan hukum, mengisi kekosongan antara pelanggaran moral dan pelanggaran hukum positif, sekaligus menjaga legitimasi penyelenggaraan pemilu.

Referensi

Asshiddiqie, J. (2007). Eti- ka Konstitusi: Moral, Etika, Dan Norma Dalam Penyelenggaraan Negara. Sinar Grafika.

Asshiddiqie, J. (2015). Pen- gantar Ilmu Hukum Tata Negara (Jilid II). Rajawali Pers.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (2023). Ketua DKPP: Etika adalah ruhnya hukum. https://dkpp.go.id/ket- ua-dkpp-etika-adalah-ruhnya-hu- kum/

Hukumonline. (2024). Salah Guna Relasi Kuasa Dalam Pelanggaran Etika Penyeleng-

Mochtar, Z. A. (2021). Karakter Final Putusan DKPP dan Implikasinya Terhadap Due Process Of Law. Jurnal Konstitusi, 18(3), 421–440.

Peraturan Badan Penga- was Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Prasetyo, T. (2018). DKPP RI: Penegak Etik Penyelengga- ra Pemilu Bermartabat. PT. Raja Grafindo Persada.

Putusan Dewan Kehor- matan Penyelenggara Pemilu No- mor 25-PKE-DKPP/I/2025.

Putusan Dewan Kehor- matan Penyelenggara Pemilu No- mor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU- XXII/2024

Sardini, N. H. (2020). Eti- ka dan Akuntabilitas Penyelengga- ra Pemilu di Indonesia. Universi- tas Diponegoro.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-31

Cara Mengutip

Akhmad Mukhlis. (2025). KEDUDUKAN DKPP SEBAGAI PENEGAK ETIKA YANG BERMUATAN HUKUM. Jurnal Etika Dan Pemilu, 11(1), 11–23. Diambil dari https://journal.dkpp.go.id/index.php/etikapemilu/article/view/308