Additional Menu
Publication Ethic
Publication Ethics (Pernyataan Etika Publikasi)
Jurnal Etika Pemilu adalah jurnal ilmiah berbasis peer-review yang diterbitkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia. Pernyataan etika publikasi ini merupakan kode etik yang mengikat bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan naskah, termasuk Penulis (Authors), Editor (Editors), Mitra Bestari (Reviewers), dan Penerbit (Publisher).
Jurnal Etika Pemilu berkomitmen untuk menegakkan standar etika tertinggi dan menolak segala bentuk plagiarisme serta pelanggaran etika akademik lainnya.
1. Tanggung Jawab dan Kewajiban Editor
-
Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab penuh untuk memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan berdasarkan validitas ilmiah, orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, tanpa memandang ras, gender, agama, etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
-
Kerahasiaan (Confidentiality): Editor dan staf editorial dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, dan penerbit.
-
Konflik Kepentingan (Conflict of Interest): Materi yang tidak diterbitkan dalam naskah yang masuk tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
-
Objektivitas: Editor harus menilai naskah secara objektif berdasarkan kualitas substansi akademis, terbebas dari kepentingan komersial atau intervensi politik.
2. Tanggung Jawab dan Kewajiban Mitra Bestari (Reviewers)
-
Kontribusi pada Keputusan Editorial: Proses peer-review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah mereka secara konstruktif.
-
Ketepatan Waktu (Promptness): Jika reviewer yang dipilih merasa tidak memenuhi kualifikasi untuk meninjau naskah atau tidak memiliki waktu yang cukup, mereka harus segera memberi tahu editor agar naskah dapat dialihkan ke reviewer lain.
-
Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.
-
Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
-
Pengakuan Sumber (Acknowledgement of Sources): Reviewer harus mengidentifikasi karya ilmiah yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.
3. Tanggung Jawab dan Kewajiban Penulis (Authors)
-
Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang hasil penelitian empiris atau kajian konseptual yang dilakukan. Data dasar harus disajikan secara akurat dalam naskah. Tindakan memanipulasi atau memalsukan data (fabrication & falsification) merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
-
Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal. Jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka karya tersebut harus dikutip atau dirujuk dengan benar sesuai kaidah ilmiah. Batas maksimal kemiripan (similarity index) naskah adalah 20%.
-
Penerbitan Ganda (Multiple or Concurrent Publication): Penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang mendeskripsikan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama secara bersamaan.
-
Kepemilikan Penulis (Authorship of the Paper): Hak kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Semua orang yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai Co-Authors.
-
Pengungkapan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin memengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka.
4. Penanganan Pelanggaran Etika (Ethical Violations)
Jika ditemukan dugaan pelanggaran etika (seperti plagiarisme, manipulasi data, kepenulisan fiktif, atau publikasi ganda), Jurnal Etika Pemilu akan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh COPE (Committee on Publication Ethics):
-
Klarifikasi: Editor akan meminta klarifikasi tertulis dari penulis yang bersangkutan beserta bukti-bukti pendukung.
-
Sanksi Administratif: Jika terbukti melakukan pelanggaran, Dewan Redaksi berhak mengambil tindakan tegas berupa:
-
Penolakan langsung terhadap naskah yang sedang diproses.
-
Penarikan artikel (retraction) jika artikel telah diterbitkan secara daring, disertai dengan pengumuman resmi pembatalan.
-
Pemblokiran (banned) penulis untuk mengirimkan naskah ke Jurnal Etika Pemilu selama periode tertentu (1-3 tahun).
-
Pemberitahuan resmi kepada institusi atau atasan tempat penulis bernaung.
-
